Markbiss, 26 Agustus 2025 – Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Barat menyelenggarakan Kick Off Pekan Lelang Serentak di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Jalan Asia Afrika No. 114, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dengan mengusung tema “Lelang Serentak Kemenkeu Wilayah Jawa Barat, Wujudkan Indonesia Maju”, kegiatan pekan serentak tersebut diselenggarakan 26 hingga 28 Agustus tahun 2025. Sebanyak 123 aset mulai dari aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan hingga aset bergerak seperti kendaraan dan logam mulia dilelang dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: DJP Perkokoh Semangat Kemerdekaan dengan Doa Bersama Lintas Agama
Total nilai limit aset yang dilelang tersebut mencapai Rp35.695.319.969 (tiga puluh lima miliar enam ratus sembilan puluh lima juta tiga ratus sembilan belas ribu sembilan ratus enam puluh sembilan rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
-
No
Unit E selon II
Aset yang akan di lelang
B arang T dk B erg erak
B arang B erg erak
T otal
J ml
Nilai L imit
J ml
Nilai L imit
J ml
Nilai L imit
1
K anwil DJ P J abar I
6
7.900.999.240
31
1.463.792.290
37
9.364.791.530
2
K anwil DJ P J abar II
5
967.581.000
17
529.287.700
22
1.496.868.700
3
K anwil DJ P J abar III
26
21.671.415.310
27
532.381.400
53
22.203.796.710
4
K anwil DJ BC J abar
–
–
10
2.594.256.029
10
2.594.256.029
5
K anwil DJ P b J abar
–
–
1
35.607.000
1
35.607.000
J umlah
37
30.539.995.550
86
5.155.324.419
123
35.695.319.969
Objek lelang tersebut berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan Barang Milik Negara dengan rincian sebagai berikut :
-
J enis L elang
T otal
J ml
Nilai L imit
Lelang S itaan P ajak
112
33.065.456.940
Lelang T egahan BC
8
2.591.473.529
P enghapusan BMN
3
38.389.500
J umlah
123
35.695.319.969
Kegiatan ini melibatkan seluruh unit vertikal di lingkungan Kementerian Keuangan Jawa Barat yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat yang membawahi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini juga didukung oleh Direktorat Penegakan Hukum DJP, Direktorat Lelang DJKN, serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan.
Jangan Lewatkan: Kanwil DJP Jabar I Gelar Peluncuran Piagam Wajib Pajak: Komitmen Layanan Adil, Transparan, dan Akuntabel
Selain bagian dari upaya penegakan hukum di bidang penagihan pajak serta kepabeanan dan cukai, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak. Kegiatan lelang ini pun untuk mengampanyekan lelang sebagai salah satu aktivitas ekonomi yang menjadi gaya hidup di era yang serba cepat dan pengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa barat sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara.
Kegiatan lelang ini dilaksanakan berbarengan di 6 (enam) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Jawa Barat yaitu: KPKNL Bandung, KPKNL Bogor, KPKNL Bekasi, KPKNL Cirebon, KPKNL Tasikmalaya, dan KPKNL Purwakarta melalui portal lelang.go.id. Perwakilan Kemenkeu Jawa Barat berharap melalui kegiatan Lelang Serentak ini, peran dan kontribusi Kemenkeu yang berdampak positif bagi masyarakat di tingkat regional dapat terwujud.




