Markbiss, 26 Agustus 2025 – Indonesia tengah mengalami transformasi besar dalam industri otomotif. Data terbaru menunjukkan bahwa kendaraan listrik, khususnya Battery Electric Vehicle (BEV) dan Hybrid Electric Vehicle (HEV), mengalami lonjakan signifikan dalam pangsa pasar, sementara kendaraan berbahan bakar bensin (Internal Combustion Engine/ICE) mengalami tekanan berat.
Menurut Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Mahardi Tunggul Wicaksono, pangsa pasar HEV melonjak dari 0,28% pada 2021 menjadi 7,62% pada Juli 2025. Sementara itu, BEV melesat dari 0,08% menjadi 9,7% dalam periode yang sama. Sebaliknya, dominasi kendaraan ICE merosot dari 99,64% menjadi 82,2% pada Januari–Juli 2025.
Baca Juga: Wuling Cetak Sejarah di GIIAS 2025: 2.395 SPK, Dua Penghargaan, dan Debut Global Cortez Darion
Lonjakan ini tidak terlepas dari kebijakan insentif pemerintah melalui Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 yang direvisi pada 2024. Kebijakan yang berlaku sejak Februari 2025 ini memberikan bea masuk 0% (dari tarif normal 50%) dan PPnBM 0% (dari 15%) untuk impor BEV CBU dalam rangka uji pasar dengan komitmen investasi. Akibatnya, total pajak yang harus dibayar turun drastis dari 77% menjadi hanya 12%, menciptakan diskon efektif hingga 65%.
“Harga yang lebih terjangkau membuat masyarakat antusias, terutama terlihat pada ajang GIIAS 2025,” kata Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, dalam diskusi Polemik Insentif BEV Impor, Senin (25/8/2025).
Namun, di balik pertumbuhan pesat mobil listrik, muncul kekhawatiran serius dari industri otomotif nasional. Gaikindo menilai bahwa produsen kendaraan konvensional yang telah lama beroperasi di dalam negeri kini tertekan akibat penurunan penjualan dan produksi. Salah satu penyebabnya adalah ketimpangan regulasi: produsen lokal wajib memenuhi TKDN 90–100%, sementara pelaku impor BEV hanya dikenakan syarat TKDN lebih rendah meski menikmati insentif besar.
“Kita lihat mobil dengan TKDN tinggi justru volumenya turun, sementara kendaraan listrik impor dengan TKDN rendah volumenya naik. Ini mengganggu keseimbangan industri,” tegas Kukuh.
Faktor lain yang memperparah situasi adalah menurunnya penyaluran kredit mobil oleh lembaga pembiayaan, ditambah melemahnya daya beli masyarakat dan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh pemerintah daerah.
Jangan Lewatkan: New Kia Sonet dan New Kia Seltos Tampil di GIIAS 2025, Tawarkan SUV Stylish untuk Gaya Hidup Perkotaan
Gaikindo mengingatkan bahwa insentif fiskal terbukti efektif, seperti saat pemberlakuan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada 2021 yang langsung mendongkrak penjualan. “Transformasi energi harus berjalan, tapi jangan sampai mengorbankan industri yang sudah ada. Kita butuh kebijakan yang adil dan inklusif,” pungkas Kukuh.
Pemerintah sendiri telah menetapkan roadmap TKDN untuk BEV: 40% pada 2026, 60% pada 2027, dan 80% pada 2030. Dengan demikian, impor CBU akan secara bertahap digantikan oleh produksi lokal dalam bentuk CKD/IKD. Namun, tantangan tetap ada: bagaimana memastikan industri konvensional bisa bertransformasi tanpa kolaps.





